"Salah itu, sekolah mengemudi itu hanya untuk melatih calon pengemudi agar terampil. Tentu untuk mendapatkan SIM sesuai UU 22/2009 & Perpol 5/2021 yang harus memenuhi persyaratan yakni seperti administratif, usia, kesehatan jasmani & rohani, lulus ujian teori, praktek dan simulator," kata Arief kepada GridOto.com, Kamis (1/7/2021).
Sekadar informasi, dalam aturan terbaru ini ada beberapa penambahan golongan, terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
Penerapan dilakukan setelah melalui masa sosialisasi selama 6 bulan sejak terbit Februari lalu, yang berarti diterapkan sekitar bulan Agustus atau September 2021.
Berikut aturan golongan SIM terbaru:
SIM A, berlaku untuk pengendara mobil penumpang dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg.
SIM A Umum, berlaku untuk pengendara mobil penumpang dan mobil barang umum dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg.
SIM BI, berlaku untuk pengendara mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kg.
SIM BI Umum, berlaku untuk pengendara mobil bus umum dan mobil barang umum dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kg.