Kemudian Satlantas Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara juga memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara gratis pada Kamis (01/07/2021) besok.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasatlantas AKP Agung Basuni menyebutkan, timnya sudah memonitoring pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya berakhir pada 1 Juli.
Diketahui baru ada dua pemohon, yakni Aswan, warga Dusun II Desa Deli Muda Hilir dan Syahril Kamal Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin yang masuk dalam program perpanjangan SIM gratis tersebut.
"Keduanya mendapatkan program pelayanan perpanjangan SIM gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75. Apresiasi kami untuk Aswan dan Syahril berupa perpanjangan SIM C secara gratis," ucap Agung, dikutip dari Ntmcpolri.info.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lahir Tanggal 1 Juli, Gratis Perpanjangan SIM di Polres Jeneponto.