Helicak bukan tranportasi asli buatan Indonesia, melainkan produksi Italia.
Dahulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu mengimpor Helicak dengan harga Rp 400 ribu per unitnya pada 1971.
Kemudian pada 1999, harga transportasi roda tiga ini naik menjadi Rp 525 ribu per unitnya.
Bicara soal spesifikasinya, Helicak menggunakan basis motor skuter buatan Italia, yakni Lambretta GP 150 dan SX 150, yang dimodifikasi bagian depannya.
Baca Juga: Kalau Boncengan Dijamin Social Distancing, Motor Jadul Ini Panjangnya Sampai 3 Meter!
Untuk diketahui, Lambretta GP 150 menggendong mesin 2-tak berkapasitas 148 cc yang bisa menghasilkan teanaga 8,7 dk dan sanggup dipacu hingga 101 Km/jam.
Sementara Lambretta SX 150 dibekali dengan mesin 2-tak 150 cc dengan tenaga 8,8 dk dan top speed 96 Km/jam.
Kendati demikian, transportasi roda tiga ini sekarang sudah tidak eksis lagi di jalanan DKI Jakarta karena beberapa alasan.
Mulai dari posisi penumpang yang duduk di bagian depan, membuat Helicak dikatakan tidak aman, terutama jika terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Kode Warna Pada Sekring Mobil Dan Motor, Belum Banyak Yang Paham Loh!