Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto menuturkan, penutupan sejumlah ruas jalan ini berlaku 24 jam selama dua pekan ke depan.
Kebijakan tersebut harus diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang semakin parah.
"Dengan penutupan jalan ini, kami bisa meminimalisir mobilitas warga. Tidak jauh berbeda dengan 2020 lalu. Kami sempat melakukan penutupan dan dinilai bisa menekan kasus Covid-19," jelasnya.
Endro melanjutkan, dari evaluasi penutupan sejumlah ruas jalan pada 2020 lalu, tim Satgas Covid-19 Kota Semarang pun memutuskan untuk menerapkan langkah yang sama.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Buka Tutup Akses Menuju Bandung. Ini wilayahnya
Setelah kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan ini selesai, Dishub Kota Semarang akan melakukan evaluasi bersama Satgas Covid-19.
Berikut daftar ruas jalan yang akan ditutup selama dua pekan mendatang :
1. Jalan Gemah Raya dari arah Simpang Brigjen Sudiarto - Kedungmundu Raya;
2. Jalan Letjen Soeprapto Kota Lama dari arah Simpang Cendrawasih - Jalan Mpu Tantular;
3. Jalan Ngesrep Timur V dari arah simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro;
4. Jalan Imam Barjo dari arah Simpang Jalan Pahlawan - Simpang Jalan Singosari Raya;
5. Jalan Klampisan Raya dari arah Simpang Jalan Prof Hamka - Simpang Jalan Srikraton Tengah;
6. Jalan Supriyadi dari arah Simpang Jalan Soekarno Hatta - Jalan Brigjend Sudiarto;
7. Jalan Lamper Tengah Raya dari arah Simpang Brigjend Sudiarto - Jalan Tentara Pelajar;
8. Jalan Suratmo Raya dari arah Simpang Abdurrahman Saleh - Jalan Simongan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Delapan Ruas Jalan di Semarang Ditutup Mulai Nanti Malam Pukul 22.00, Ini Daftarnya.