Terlebih ada perubahan desain yang harus menyesuaikan dengan radius tempat suci yang ada di sekitar jalan tol.
"Jika nanti sudah fix jadwalnya, kemungkinan akan disampaikan lebih jelas (terkait proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi). Karena belum dapat informasi mengenai sosialisasinya, kami akan menunggu terlebih dahulu," lanjutnya.
Sementara itu, Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika menuturkan, rencana sosialisasi di Kecamatan Marga yang semua dijadwalkan pada Rabu (16/06/2021) justru ditunda untuk sementara waktu.
"Sudah ditarik suratnya, karena ada pergeseran (jadwal). Nanti kalau sudah fix jadwalnya, pasti diundang lagi," ucapnya.
Alit menjelaskan, untuk sementara hanya empat desa di Kecamatan Marga yang akan dilintasi proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Tetapi hal ini bisa berubah nantinya, tergantung dengan kepastian dari tim yang ditunjuk Pemprov Bali.
"Karena titiknya belum dipastikan. Termasuk juga Desa Kuwum belum jelas. Sejauh ini hanya empat desa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemilik Lahan di 7 Desa Tabanan Belum Terima Jadwal Sosialisasi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.