Indonesia Jadi Negara Pertama yang Mendapatkan Rocky 1.2, Diklaim Lebih Hemat BBM dan Kuat Nanjak, Begini Penjelasan Daihatsu

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 17 Juni 2021 | 15:55 WIB

Daihatsu Rocky 1.2 ADS. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

Baca Juga: Mulai DNGA Hingga A.S.A, Intip Teknologi Canggih yang Ada di Daihatsu Rocky

Selain harganya yang lebih bersahabat, Anjar pun mengungkapkan ada beberapa kelebihan lain yang ditawarkan Daihatsu Rocky 1.2 dan telah disesuaikan dengan karakter jalanan di Indonesia.

"Konsumsi bahan bakar dari Rocky 1.2 ini terbaik di kelasnya, kami sudah melakukan pengujian dengan melakukan perjalanan atau pengetesan model tersebut di berbagai kondisi jalan Indonesia, yang mana pencapaian konsumsi BBM Rocky 1.2 bisa mencapai 18-19 km/liter," ungkap Anjar.

"Selain irit, tentunya kami juga tetap mempertahankan responsiveness ataupun tenaga dari Rocky 1.2 ini. Kami juga telah melakukan pengujian di berbagai kondisi jalan dengan kemiringan jalan yang bisa mencapai 15 sampai 18 derajat," lanjutnya

Enggak cuma itu, Anjar pun menegaskan bahwa mesin 1.200 cc yang digunakan pada Daihatsu Rocky ini merupakan yang pertama dan tidak mengambil basis dari model lainnya.

Baca Juga: Mengenal Fitur Unggulan Daihatsu Rocky dari Eksterior Hingga Interior yang Bikin Berkendara Semakin Nyaman

"Karena ini mesin baru yang dikembangan untuk semakin mendapatkan efisiensi dan performa dari kendaraan Daihatsu, khususnya mesin 1.200 cc. Jadi mesin ini dibuat lebih efisien, responsif dan lebih bertenaga," tutur Anjar.

"Ini orisinal baru 1.200 cc 3 silinder dan ini pertama kali diperkenalkan di Indonesia," pungkasnya.

Adapun untuk harga, Daihatsu Rocky 1.2 ini dipasarkan mulai Rp 185,8 jutaan hingga Rp 223,1 juta dengan skema pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen.

Sementara jika perpanjangan insentif PPnBM 100 persen jadi diberlakukan, maka banderolnya mulai Rp 178,9 juta hingga Rp 215 juta on the road DKI Jakarta.

Baca Juga: Mencoba Fitur Advanced Safety Assist Di Daihatsu Rocky, Secanggih apa?

"Harga yang berlaku adalah dengan diskon relaksasi PPnBM 50 persen, karena aturan perpanjangan diskonnya belum dikeluarkan pemerintah," jelas Amelia Tjandra, Marketing Director ADM dalam kesempatan yang sama. 

"Jika detail peraturan perpanjangan relaksasi sudah dikeluarkan pemerintah dan berlaku surut, maka kami akan me-refund atau mengembalikan uang konsumen," lanjutnya.