Viral Daihatsu Terios Ugal-ugalan di Jalan Tol, Sempat Dicari-cari Polisi, Endingnya Gimana?

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 14 Juni 2021 | 19:05 WIB

Cuplikan video Daihatsu Terios ugal-ugalan di jalan tol. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Daihatsu Terios dengan nomor polisi AD 1768 E asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah belum lama ini viral di media sosial.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @energisolo, Daihatsu Terios tersebut terlihat dikemudikan dengan kecepatan cukup tinggi di jalan tol.

Kemudian pengemudi juga sempat melakukan aksi zig-zag dalam kecepatan tinggi, ketika sedang menyalip beberapa truk yang jelas membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sayangnya, tidak diketahui secara pasti lokasi jalan tol tempat Daihatsu Terios tersebut melakukan aksi berbahaya ini.

Baca Juga: Mobil Bekas Daihatsu All New Terios Rp 140 Jutaan Dapat Tahun 2018

"Pengin viral ini," tulis akun Instagram @energisolo pada kolom caption video yang diunggah pada Sabtu (12/06/2021).

Mendapati informasi terkait video tersebut, Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro bersama jajaran kepolisian pun mencoba melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan bahwa aksi Daihatsu Terios ugal-ugalan ini dilakukan di luar Kabupaten Sragen.

"Namun, domisili dari yang bersangkutan berada di Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen," kata Ilham, dikutip GridOto.com dari Tribunsolo.com, Minggu (13/06/2021).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infocegatansolo (@energisolo)

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Pengaruhi Penjualan Daihatsu di Serang, Terios Jadi Buruan Pembeli

Ilham melanjutkan, polisi pun diterjunkan untuk memeriksa alamat pelaku yang sudah didapatkan dari hasil penelusuran awal.

Namun sayangnya belum membuahkan hasil.

"Dari info yang didapatkan, pelaku (sekarang) tinggal di Ngawi, Jawa Timur dan sedang menempuh kuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," jelasnya.

Mendapatkan informasi baru, para anggota polisi pun langsung melakukan pencarian keberadaan pasti dari pengendara Daihatsu Terios, pada Minggu (13/06/2021).

Baca Juga: Daihatsu Catat Penjualan Positif di April 2021, Tiga Model Ini Laris Manis Diburu Konsumen

Tidak lama kemudian, SA (22) selaku pengemudi Terios yang viral diketahui menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama. 

SA memaparkan bahwa aksi ugal-ugalan itu dilakukan bersama teman-temannya ketika sedang melintasi salah satu jalan tol di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa (01/06/2021) lalu.

"Itu memang jujur saya iseng-iseng berdua. Dua-duanya upload bersamaan, kebetulan punya saya yang naik," imbuhnya.

Saat ditanya alasannya menyerahkan diri, ia mengaku bahwa dirinya tidak ingin masalah ini diperpanjang lagi.

"Daripada saya memperpanjang masalah, jadi saya (memutuskan) menyerahkan diri ke Polres Sragen, sesuai alamat KTP dan STNK. Enggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soalnya," ucap SA.

Baca Juga: Jadi Adik Terios, Ini Segmentasi Pasar Daihatsu Rocky di Indonesia

Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan mewakili Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro menuturkan bahwa SA sudah bersikap kooperatif dengan petugas.

Kemudian petugas pun meminta SA untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Sanksi (yang diberikan kepasa SA) berupa pembinaan. Karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," papar Joni.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Pengemudi Daihatsu Terios ugal-ugalan yang viral, SA (22) setelah menyerahkan diri ke Polres Sragen.

Berkaca dari kejadian ini, Joni mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib saat berlalu lintas dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan maksimal di jalan raya.

"Ataupun ugal-ugalan di jalan raya. Itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bak Jagoan Ugalan-ugalan & Zig-zag Bawa Terios di Jalan Tol, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi.