Baca Juga: Jadi Adik Terios, Ini Segmentasi Pasar Daihatsu Rocky di Indonesia
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan mewakili Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro menuturkan bahwa SA sudah bersikap kooperatif dengan petugas.
Kemudian petugas pun meminta SA untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Sanksi (yang diberikan kepasa SA) berupa pembinaan. Karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," papar Joni.
Berkaca dari kejadian ini, Joni mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib saat berlalu lintas dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan maksimal di jalan raya.
"Ataupun ugal-ugalan di jalan raya. Itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bak Jagoan Ugalan-ugalan & Zig-zag Bawa Terios di Jalan Tol, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi.