GridOto.com - Proses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hingga sekarang masih terus dilanjutkan.
Seperti proses pembebasan lahan terdampak jalan tol di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten.
Melansir Tribunjogja.com, ada sebanyak 65 bidang tanah milik warga yang akan terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Lalu untuk nominal uang ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah kepada para pemilik lahan di Desa Kuncen ditaksir mencapai angka Rp 49,2 miliar.
Staf PPK Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Christian Nugroho menyebutkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi di Desa Kuncen dinyatakan sudah diselesaikan pada Jumat (11/06/2021).
"Di Desa Kuncen semua tanahnya milik warga, tidak ada tanah kas desa. Bentuknya berupa lahan persawahan," jelasnya, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Senin (14/06/2021).
Christian menuturkan, pembebasan lahan di Desa Kuncen jadi yang paling pertama selesai di Kecamatan Ceper.
Langkah ini harus dilakukan, mengingat Desa Kuncen ditetapkan sebagai titik awal pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten.
Baca Juga: Pembangunan Fisik Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Akan Dimulai, Pembebasan Lahan Sudah Selesai?
Selain Desa Kuncen, ada beberapa desa di kecamatan lain yang proses pembebasan lahannya dinyatakan sudah selesai.
Lebih rincinya yakni Desa Mendak dan Desa Sidomulyo di Kecamatan Delanggu yang dinyatakan sudah tuntans.
Kemudian Desa Sidoharjo, Desa Polan, Desa Kahuman, Desa Kapungan, Desa Keprabon di Kecamatan Polanharjo.
"Terakhir Desa Kuncen yang berada di Kecamatan Ceper," ucap Christian.
Untuk diketahui, ada sebanyak 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten yang akan dilintasi proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Adapun luas tanah yang rencananya dibutuhkan untuk proyek jalan tol ini sekitar 3.728.114 meter persegi terbagi dalam 4.071 bidang tanah.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Pemilik 65 Bidang Tanah di Kuncen Terima Rp 49,2 Miliar.