Baca Juga: Pembangunan Fisik Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Akan Dimulai, Pembebasan Lahan Sudah Selesai?
Selain Desa Kuncen, ada beberapa desa di kecamatan lain yang proses pembebasan lahannya dinyatakan sudah selesai.
Lebih rincinya yakni Desa Mendak dan Desa Sidomulyo di Kecamatan Delanggu yang dinyatakan sudah tuntans.
Kemudian Desa Sidoharjo, Desa Polan, Desa Kahuman, Desa Kapungan, Desa Keprabon di Kecamatan Polanharjo.
"Terakhir Desa Kuncen yang berada di Kecamatan Ceper," ucap Christian.
Untuk diketahui, ada sebanyak 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten yang akan dilintasi proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Adapun luas tanah yang rencananya dibutuhkan untuk proyek jalan tol ini sekitar 3.728.114 meter persegi terbagi dalam 4.071 bidang tanah.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Pemilik 65 Bidang Tanah di Kuncen Terima Rp 49,2 Miliar.