GridOto.com - Proses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hingga sekarang masih terus dilanjutkan.
Seperti proses pembebasan lahan terdampak jalan tol di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten.
Melansir Tribunjogja.com, ada sebanyak 65 bidang tanah milik warga yang akan terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Lalu untuk nominal uang ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah kepada para pemilik lahan di Desa Kuncen ditaksir mencapai angka Rp 49,2 miliar.
Staf PPK Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Christian Nugroho menyebutkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi di Desa Kuncen dinyatakan sudah diselesaikan pada Jumat (11/06/2021).
"Di Desa Kuncen semua tanahnya milik warga, tidak ada tanah kas desa. Bentuknya berupa lahan persawahan," jelasnya, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Senin (14/06/2021).
Christian menuturkan, pembebasan lahan di Desa Kuncen jadi yang paling pertama selesai di Kecamatan Ceper.
Langkah ini harus dilakukan, mengingat Desa Kuncen ditetapkan sebagai titik awal pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten.