GridOto.com - Mau mencoba bikin SIM online via aplikasi tapi ada masalah yang ditemui? Polisi ungkap solusinya...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas pada 13 April 2021 lalu.
Di dalamnya terdapat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui SINAR.
Namun, aplikasi ini baru tersedia dan bisa digunakan pada sistem operasi android atau play store.
Disampaikan oleh AKBP Arief Budiman SH Sik, selaku Kasi Standar Pengemudi Direktorat Regident Korlantas Polri, sejak diluncurkan hingga saat ini, SINAR sudah menerbitkan sebanyak 26.000 SIM.
Baca Juga: Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Sinar
Namun, masih banyak pengguna aplikasi yang mengalami masalah seperti error pada aplikasi.
Menanggapi hal tersebut, menurut AKBP Arief hal tersebut bukan dikarenakan aplikasinya, melainkan masalah pada jaringan masing-masing pengguna.
"Kalau seadainya masih ada trouble di aplikasi tidak akan menerbitkan sebanyak itu, biasanya masalah sinyal dan jaringan," ujar AKBP Arief kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (11/6/2021).
Lantas bagaimana solusinya ya?