Dari pertemuan tersebut, Pemkab Tabanan pun mewanti-wanti para pemilik lahan terdampak agar tidak terburu-buru menjual tanahnya karena dikhawatirkan adanya calo.
Jadi, para pemilik lahan diharuskan menunggu proses penetapan lokasi atau penlok yang dilakukan oleh pemerintah dinyatakan selesai.
Tidak hanya itu, Pemkab Tabanan juga meminta kepala desa dan camat setempat untuk memberikan pamaham yang benar terkait proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi kepada masyarakat.
"Tentunya yang kami harapkan adalah pembangunan ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan," kata Sekda Tabanan, I Gede Susila, dikutip GridOto.com dari Tribun-bali.com, Kamis (10/06/2021).
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Terus Belanjut, Masih Ada Keresahan di Tengah Masyarakat
I Gede Suslia menegaskan, masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan arahan dari pemerintah terkait penjualan tanah untuk kepentingan proyek.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat terhindar dari calo-calo nakal yang berusaha memanfaatkan momen.
"Sosialisasi ini penting dan wajib dihadiri oleh pemilik lahan terdampak langsung, agar tidak salah informasi dan salah jalan. Saya tegaskan di sini jangan coba-coba bermain terkait masalah pembebasan lahan. Akan kami kawal terus," lanjutnya.
Ia berharap masyarakat nantinya tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang didapatkannya.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dikebut, Tim P2T Dibentuk untuk Percepat Pembebasan Lahan
Mengingat, informasi yang didapatkan bisa saja menyesatkan dan menimbulkan masalah di masa mendatang.
"Ini untuk kepentingan kita semua. Pemerintah tentunya telah mempertimbangkan sesuatu dengan kondisi standar yang tidak akan merugikan masyarakat," pungkas I Gede Suslia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sosialisasi Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, Masyarakat Tabanan Diimbau Tak Jual Lahan ke Calo.