Eka menjelaskan, sebagian besar warga yang tidak datang dalam sosialisasi ini adalah pemilik lahan terdampak jalan tol.
Ada juga warga yang melapor bahwa tanah yang sebelumnya dimiliki sudah berpindah tangan atau berganti pemilik.
"Itu jadi salah satu kendala kami. Lahan sudah dijual, dan pemiliknya tinggal di kota lain," lanjutnya.
Selain itu, pemilik lahan juga tidak diketahui secara jelas data dan alamat tempat tinggalnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dikebut, Tim P2T Dibentuk untuk Percepat Pembebasan Lahan
I Gusti Agung Kade Sulta Gunadi Putra selaku Perbekel Desa Pohsanten mengaku menjumpai kejadian serupa di daerahnya.
"Hampir sama semua masalahnya, yaitu mengenai status pemilik tanah," imbuh I Gusti Agung Kade Sulta Gunadi Putra.
Hal itu juga diakui oleh Camat Pekutatan, I Wayan Yudana saat memerinci data kehadiran warga saat sosialisasi.
"Dari data yang terkumpul, warga yang datang tidak full 100 persen," terang I Wayan Yudana.
Baca Juga: Realisasi Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Berlanjut, Begini Perinciannya
Ia berpendapat, persoalan itu memang hampir terjadi pada semua desa yang terdampak pembangunan jalan tol.
"Lebih baik dilakukan pendataan secara detail. Ketika ada peninjauan di lapangan bisa melibatkan perangkat desa atau pemilik lahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Separuh Warga Pemilik Lahan yang Diundang dalam Sosialisasi Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Hadir