Biaya Angkut
Setelah melunasi dan mendapat risalah lelang, mobil mendapat 7 hari untuk dikeluarkan dari gudang penyimpanan.
Jika lewat akan dikenakan Rp 250 ribu/hari seperti yang tercantum dalam lembar SOP lelang milik KPUBC Tipe A Tanjung Priok, Jakut.
Mobil lelang tersebut belum layak pakai, apalagi sudah sekitar 6 tahun ada di gudang.
Bisa diangkut ke bengkel atau rumah, bergantung jarak.
Misal untuk jarak 10 km biayanya Rp 1, 2 jutaan pakai truk gendong.
Biaya Surat-Surat
Sembari menunggu mobil dipersiapkan di bengkel, maka sekalian mengurus surat-surat agar sah dikendarai.
Misal mendaftarkan sebagai kendaraan baru dengan risalah lelang.
Dilengkapi form A, pemberitahuan impor barang dan membayar BBN-KB dan PKB.
Ancer-ancernya untuk BBN-KB DKI Jakarta adalah 12,5 %, maka untuk untuk Kia Rio dikenakan biaya BBN-KB sebesar Rp 14,062 juta.