GridOto.com - Sebuah video menunjukkan puluhan pengendara motor sport Ducati ditilang polisi beredar.
Sontak hal tersebut langsung viral di media sosial.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di pada Minggu (6/6/2021) pagi.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Brong, Honda CB100 dan Puluhan Motor Lain Diamankan Satlantas Polres Madiun
Lokasinya berada di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat.
Saat itu polisi sedang melakukan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot bising.
Tak hanya penghasil polusi suara yang diburu.
Polisi juga menjaring kendaraan yang tak memasang Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) aliat pelat nomor di motor.
Baca Juga: Gelar Buka Puasa Bersama, Komunitas Motor Ducati DOCI Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa
Dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.
Namun unggahan akun @tmcpoldametro tersebut mendapat respon yang kontradiktif dari netizen.
Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa motor-motor tersebut sudah menggunakan knalpot standar.
"Kan dari sananya sudah berisik pak. Kualifikasinya bagaimana?" komen akun @irfan_tinotelaubun.
"Itu dari pabriknya begitu," kata akun @uttasyahputra.
"Bagaimana cara menghilangkan bunyinya kalau dari pabrik begitu. Mohon pencerahannya," timpa akun dengan nama @sebutsajasaid.
Bagaimana menurut kalian sob? Berikut video puluhan motor Ducati yang ditilang polisi.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)