Dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.
Namun unggahan akun @tmcpoldametro tersebut mendapat respon yang kontradiktif dari netizen.
Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa motor-motor tersebut sudah menggunakan knalpot standar.
"Kan dari sananya sudah berisik pak. Kualifikasinya bagaimana?" komen akun @irfan_tinotelaubun.
"Itu dari pabriknya begitu," kata akun @uttasyahputra.
"Bagaimana cara menghilangkan bunyinya kalau dari pabrik begitu. Mohon pencerahannya," timpa akun dengan nama @sebutsajasaid.
Bagaimana menurut kalian sob? Berikut video puluhan motor Ducati yang ditilang polisi.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)