GridOto.com - Wacana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi diketahui akan melintasi 19 desa di Kabupaten Tabanan, Bali.
Adapun bidang tanah yang nantinya dilintasi di Kabupaten Tabanan terletak pada kawasan pemukiman, perkebunan dan persawahan.
Mengetahui hal ini, Komisi I DPRD Tabanan pun melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menuturkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa jalan tol yang melintasi 19 desa di Kabupaten Tabanan membentang sejauh 35 Km.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Terus Belanjut, Masih Ada Keresahan di Tengah Masyarakat
Dari bentang sejauh itu, pihak pengelola nantinya membangun dua rest area dan menyediakan satu terminal kargo.
"Tentunya nanti Tabanan harus memasukkan gambar jalan tol ini di dokumen tata ruang seperti apa saja kawasan pendampingnya di sana (jalan tol Gilimanuk-Mengwi)," jelas Eka, dikutip dari Tribun-bali.com.
Eka menambahkan, dirinya mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menimbulkan masalah baru dengan masyarakat, terutama terkait penentuan lokasi (penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk tidak setengah-setengah saat membeli lahan milik warga yang terdampak proyek jalan tol.