GridOto.com- Pemerintah berencana untuk memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap.
Kebijakan ini cukup lama terhenti karena pandemi Covid-19.
Namun, dalam pelaksanaan Ganjil-Genap ini, tidak semua jalur akan diberlakukan.
Karenanya, Polda Metro Jaya menyarankan agar moda transportasi dilengkapi dahulu sebelum sistem Gage diterapkan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan agar kebijakan tersebut tak mengakibatkan penumpukan penumpang yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Siap-Siap! Ganjil-Genap Direncanakan Kembali Diterapkan di Jalan Super Padat
Menurutnya, saat aturan Gage kembali diterapkan, akan ada perpindahan moda transportasi lantaran masyarakat yang tadinya menggunakan moda transportasi pribadi bakal beralih ke moda transportasi umum.
“Jadi, memang harus dilihat kesiapannya bagaimana, jangan sampai ada penumpukan di moda transportasi umum,” katanya.
Ia menilai, perlu ada kajian lebih lanjut soal penerapan sistem Gage di DKI Jakarta.
Salah satu jalur yang mungkin untuk diterapkan menurut AKBP Rusdy adalah jalur Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Hal ini lantaran adanya moda transportasi umum seperti MRT dan Transjakarta.
Namun, sejumlah kawasan lainnya masih perlu kajian lebih dalam lantaran belum lengkapnya sarana dan prasara transportasi umum.
Sebelum pandemi terjadi di Jakarta ada 25 wilayah yang terkena kebijakan Ganjil-Genap.
Wilayah tersebut yakni:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari