Namun, sejumlah kawasan lainnya masih perlu kajian lebih dalam lantaran belum lengkapnya sarana dan prasara transportasi umum.
Sebelum pandemi terjadi di Jakarta ada 25 wilayah yang terkena kebijakan Ganjil-Genap.
Wilayah tersebut yakni:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan