Selain itu warna merah juga melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut, makanya kenapa warna merah ini diisyaratkan untuk berhenti.
Yang kedua, warna kuning dipercaya dapat menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif atau dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.
Oleh sebab itu zona peringatan penting lainnya juga diberi warna kuning sebagai warna peringatan atau hati-hati.
Nah kalau ngomongin soal warna hijau ini cukup unik karena hijau ini sebenarnya mengikuti sejarah kereta api.
Baca Juga: Bukan Bobok atau Racing, Honda Vario 150 Pasang Knalpot Asal Thailand
Sejak tahun 1830-an, lampu digunakan oleh industri kereta api dimana lampu warna merah digunakan untuk tanda berhenti, lampu putih sebagai tanda boleh melaju, dan lampu hijau sebagai tanda berhati-hati.
Namun pada tahun 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya sehingga membuat lampu menyorotkan warna putih yang berarti boleh melaju.
Tabrakan antar kereta pun terjadi dan sejak saat itu diputuskan bahwa warna hijau untuk isyarat boleh melaju dan warna kuning isyarat harus berhati-hati.
Beberapa waktu lalu Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu juga sempat berkomentar kalau ketiga warna ini adalah warna yang Solid.
Baca Juga: Part Titanium Mungil di Honda Vario 150 Ini Habiskan Rp 10 Jutaan
"Ketiga warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," jelasnya.
Jadi enggak asal tuh pemilihan warnanya kenapa enggak pakai warna lain seperti oranye, ungu, atau biru!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Video Pengendara di Grobogan Kena 'Prank' Lampu Lalu Lintas, Mau Hijau Malah Balik Merah