Sementara itu, Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mendukung penuh upaya untuk memfasilitasi keperluan yang bersangkutan dengan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Salah satunya tahap sosialisasi penlok yang akan digelar pada 7-10 Juni 2021 mendatang.
Nanti Pemkab Jembrana akan memberikan sejumlah undangan untuk dibagikan oleh beberapa perangkat desa ke warga yang kemungkinan lahannya terdampak pembangunan jalan tol.
"Kami memfasilitasi saja agar tepat sasaran. Karena ini masih tahap sosialisasi, di mana sosialisasi itu juga untuk tahap berikutnya yakni penguatan data," I Nengah Ledang.
Ketut, selaku salah satu tim persiapan penlok menambahkan, proses pembebasan tanah terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi sudah sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dimulai dari tahap penyiapan dokumen perencanaan, lalu dilanjutkan ke persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan hasil yang nantinya dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Dalam tahap sosialisasi, kami akan gelar per kecamatan untuk penyempurnaan data, baik itu pemilik tanah, pemilik bangunan, pemilik tanaman dan yang terdampak proyen jalan tol," katanya.
Setelah itu, data yang sudah terkumpul akan dimatangkan dan dibawa dalam tahap konsultasi publik sebagai dasa penlok.
Baca Juga: Baru Mulai Dibangun 2022, Kapan Target Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi Bisa Rampung?
Para pemilik lahan diwajibkan untuk hadir dalam tahap ini, agar bisa dilakukan diskusi bersama.
"Untuk menentukan apakah sepakat dengan proyek (jalan tol Gilimanuk-Mengwi) ini atau tidak. Dilanjutkan atau tidak," beber Ketut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sosialisasi Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi, Kekhawatiran Konflik Tinggi Menyeruak.