Baca Juga: Ngeri! Kerugian Negara Akibat Truk Odol Capai 43 Triliun
Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.
“Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku odol, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ucapnya.
Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan.
"Ditargetkan Indonesia dapat bebas odol pada tahun 2023,” ungkap Budi.
Berdasakan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk odol.