GridOto.com - Video warga negara asing (WNA) yang mempermasalahkan biaya parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @doyoutravel atau lebih dikenal dengan nama Jack Morris, Selasa (01/06/2021).
Dalam video tersebut, Jack Morris syok lantaran harus membayar parkir sebesar Rp 9,6 juta di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Namun tarif itu adalah pembayaran parkir kurang lebih selama 2 bulan yang terhitung sejak 1 April 2021 hingga 1 Juni 2021.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir di Malioboro Selangit, Pejabat Dishub Setempat Angkat Bicara
Melansir Tribun-Bali.com, Jack mengaku tak punya waktu untuk mengatur parkir jangka panjang.
"Tapi parkir di bandara dalam waktu lama merupakan ide konyol," ucap Jack pada video unggahannya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Memang benar yang bersangkutan memarkirkan kendaraannya pada 1 April hingga 1 Juni," jelas Taufan Yudhistira.
Baca Juga: Viral! Tarif Parkir di Kawasan Malioboro Selangit, Pengendara Mobil Dipatok Rp 20 Ribu
Taufan menegaskan, biaya parkir yang dibayarkan juga sesuai tarif parkir di bandara internasional itu.
Sebelum video itu viral, pihak bandara telah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan roda dua, roda empat dan di atasnya per 1 April 2021.
Penyesuaian tarif parkir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000.
Sementara kendaraan roda empat, 0-1 jam dikenakan sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya dikenakan tarif Rp 5.000.
Untuk kendaraan roda enam atau lebih tarif parkirnya Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya sebesar Rp 5.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Rai Rp 9,6 Juta, Manajemen Benarkan untuk Biaya Parkir 2 Bulan