Taufan menegaskan, biaya parkir yang dibayarkan juga sesuai tarif parkir di bandara internasional itu.
Sebelum video itu viral, pihak bandara telah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan roda dua, roda empat dan di atasnya per 1 April 2021.
Penyesuaian tarif parkir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000.
Sementara kendaraan roda empat, 0-1 jam dikenakan sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya dikenakan tarif Rp 5.000.
Untuk kendaraan roda enam atau lebih tarif parkirnya Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya sebesar Rp 5.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Rai Rp 9,6 Juta, Manajemen Benarkan untuk Biaya Parkir 2 Bulan