Sempat Dituntut Nokia, Daimler AG Akhirnya Pilih Damai dan Bayar Royalti, Sengketa Paten Berakhir

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 2 Juni 2021 | 16:05 WIB

Nokia sempat layangkan tuntutan ke perusaahn indk Mercedes-Benz, Daimler pada 2020 lalu. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Pertama di Dunia, Inilah Mercedes-AMG GT R Speedster, Hanya Ada 5 Unit

Berdasarkan rumor yang beredar, perusahaan telekomunikasi asal Finlandia itu diketahui akan mendapatkan royalti sebesar 2 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 28.580 per kendaraan yang dibuat oleh Mercedes-Benz dan Daimler.

Menurut seorang pengamat dari Danske Bank, Mads Rosendal, keputusan ini tetap akan menguntungkan bagi Nokia di masa mendatang.

"Jumlah royaltinya memang tidak terlihat besar, namun paling tidak totalnya stabil dan punya margin yang tinggi. Itu jadi keputusan yang bijak untuk menghindari adanya pengeluaran berlebih jika tuntutan tetap dilanjutkan," jelasnya.

Masalah tersebut tidak hanya dialami Daimler saja, yang diharuskan membayarkan royalti kepada Nokia.

Audi, Bentley, BMW, MINI, Porsche, Rolls-Royce dan beberapa pabrikan mobil lain juga dikabarkan harus membayar royalti terkait penggunaan paten teknologi milik Nokia.