Sempat Dituntut Nokia, Daimler AG Akhirnya Pilih Damai dan Bayar Royalti, Sengketa Paten Berakhir

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 2 Juni 2021 | 16:05 WIB

Nokia sempat layangkan tuntutan ke perusaahn indk Mercedes-Benz, Daimler pada 2020 lalu. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Group otomotif Jerman sekaligus perusahaan induk Mercedes-Benz, Daimler AG, sempat tersandung masalah yang membuatnya terseret ke meja hijau pada 2020 lalu.

Melansir Reuters.com, masalah bermula saat perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia menuntut Daimler ke pengadilan Mannheim, Jerman.

Nokia menuduh adanya penggunaan paten teknologi mereka yang disematkan di mobil buatan Mercedes-Benz dalam bentuk sistem navigasi, swakemudi dan komunikasi.

Perusahaan telekomunikasi asal Finlandia ini pun meminta royalti atas lisensi paten teknologi dengan jumlah 1,4 miliar Euro, atau sekitar Rp 24,44 triliun per tahunnya pada Daimler (kurs 1 Euro = Rp 17.456, 2 Juni 2021).

Baca Juga: Merek Daimler dan Mercedes-Benz Akan Dipisah, Begini Penjelasannya

Bahkan pada saat itu, Nokia punya hak untuk melarang penjualan mobil buatan Mercedes-Benz jika royalti tidak dibayarkan.

Kedua perusahaan diketahui belum menemukan kata sepakat ketika masalah tersebut dibawa ke meja hijau pada Agustus 2020 lalu.

Hampir satu tahun berselang, Daimler akhirnya memutuskan bahwa perusahaannya setuju untuk membayar royalti kepada Nokia, pada Selasa (01/06/2021).

Keputusan ini harus diambil oleh Daimler, agar mereka bisa menghindari adanya masalah lanjutan dengan Nokia.

"Kami sangat terbuka untuk persetujuan ini, terlebih kami ingin menghindari adanya masalah lain yang bisa saja muncul," jelas juru bicara Daimler, dikutip dari Reuters.com.