Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile

Hendra - Senin, 31 Mei 2021 | 14:55 WIB

Ilustrasi pemasangan kamera ETLE Mobile (Hendra - )

Untuk pelaksanaan tersebut, AKP Wulyadi juga menjelaskan bahwa mobil unit patroli dan helm personel Satlantas yang bertugas akan dipasang dengan perangkat kamera yang menurutnya mampu merekam gambar dan video dengan resolusi tinggi.

Baca Juga: Viral Sopir Truk Oleng Dihadang Aparat dan Kena Tilang, Ini Kronologinya

“Jadi jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pengendara akan jelas terlihat melalui video yang dihasilkan oleh kamera yang terpasang di mobil patroli dan juga helm petugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas juga menyampaikan bahwa dengan penerapan ETLE Mobile ini diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin serta Kamseltibcarlantas di Kutim dapat tercipta dengan optimal sehingga Kabupaten Tertib Lalu Lintas dapat direalisasikan dengan sempurna.

“Per 1 Juni 2021, satu bulan lalu sudah kami sosialisasikan dan sanksi hanya teguran,” tutupnya.