Tidak hanya itu, langkah ini juga dilakukan untuk memantau arus balik Lebaran 2021 menuju Kota Malang.
"Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, penyekatan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Ia melanjutkan, anggota polisi yang ditugaskan nantinya difouskan untuk memeriksa kendaraan dengan pelat nomor luar Kota Malang yang melintasi Exit Tol Madyopuro.
Pemeriksaan yang dilakukan juga tidak seketat sebelumnya, karena pengendara yang dihentikan petugas hanya perlu menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
"Apabila tidak bisa menunjukkan, maka kami akan minta untuk putar balik," kata Yoppy.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penyekatan di Kota Malang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Ini Alasannya.