Industri Aftermarket Mulai Rasakan Dampak Positif Insentif PPnBM

Wisnu Andebar - Rabu, 19 Mei 2021 | 11:05 WIB

Booth pameran Kramat Motor yang berada di Kemayoran, Jakarta (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Toyota Kijang Innova Dapat Insentif PPnBM, Harganya di Jakarta per Mei 2021 Jadi Segini

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Selain itu, relaksasi PPnBM diperluas mulai 1 April 2021 yang ditujukan untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen serta berpenggerak roda 4X2 dan 4X4.

Diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen dari tarif normal untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen dari tarif normal untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).