"Waktu itu bus sempat melewati pos penyekatan yang dijaga Polisi di Tol Cikarang Utama, tapi bus enggak disuruh berhenti buat diperiksa dan bisa lewat," kata Nudi.
Ia mengatakan, dirinya juga hanya sekali melewati pos penyekatan selama perjalanan Bekasi ke Jawa Tengah.
"Setelah pos penyekatan di Cikarang, enggak ada penyekatan lagi dan aman-aman saja sampai di Kebumen. Bus juga tetap melalui Tol Trans Jawa tanpa lewat jalan tikus dan penumpang juga tidak perlu ngumpet-ngumpet. Semua juga patuh protokol kesehatan" sebutnya.
"Tapi setelah sampai di kampung, saya wajib lapor RT, RW dan ke Balai Desa," sambung Nudi.
Baca Juga: Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Tes Swab, Berani Mudik Berani Bertanggung Jawab
Nudi yang saat ini sedang dalam perjalanan kembali dari kampung halaman mengaku, tak mempersiapkan surat khusus sebagai syarat kembali ke kota asalnya.
"Surat hasil tes bebas Covid-19 sih saya enggak bawa, tapi penumpang lain ada juga yang bawa. Mungkin saya siap-siap saja nanti jika diminta swab atau antigen di tempat," tutupnya.
Sekadar informasi, Operasi Ketupat 2021 yang berakhir 17 Mei lalu digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
KRYD yang berlaku hingga 24 Mei 2021, tetap mengenakan sanksi serupa dengan operasi tersebut di 381 posko penyekatan mudik.