Warga Kembali Ke Jakarta Wajib Tes Antigen, Pemda DKI Siapkan Kendaraan Untuk Menuju Pos Pengetesan

Hendra - Senin, 17 Mei 2021 | 12:46 WIB

Pos pemeriksaan rapid test (Hendra - )

Ali Murthadho menjelaskan, bagi warga yang terbukti tidak memiliki surat bebas COVID-19 akan dibawa ke tempat atau pos yang memberikan layanan tes cepat (rapid) antigen yang disediakan di lokasi titik penyekatan.

Ia menambahkan, bagi para pendatang yang  terkonfirmasi reaktif COVID-19 maka akan dibawa menuju lokasi-lokasi karantina atau rumah sakit yang telah ditentukan.

"Total kami mengerahkan 87 personel terdiri dari pengemudi, pendamping dan pengawas," tandasnya