Tujuannya untuk membedakan kendaraan yang sudah diperiksa dengan yang belum.
“Stiker ini bertujuan untuk diketahui oleh petugas di perbatasan, bahwa telah lolos pemeriksaan dari kita di Gerbang Tol Kalikangkung,” ungkapnya.
Mirip restoran fastfood ya sob.
Oh iya, dalam pelaksanaan penyekatan ini, pihak kepolisian tak sendiri.
Mereka melaksanakan kegiatan ini itu bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang beserta instansi terkait lainnya.
Sekedara informasi, penyekatan ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah yakni larangan mudik Lebaran 2021.
Kebijakan ini berlaku dari 6-17 Mei 2021.