Ia menambahkan, penerapan tarif baru itu juga sebagai bentuk pengembalian investasi dan peningkatan kualitas fasilitas serta pelayanan.
Lalu hadirnya jalan tol layang AP Pettarani sebagai perpanjangan jalan tol Ujung Pandang Seks 1 dan 2 juga tidak membuat adanya penambahan GT.
"Transaksi pembayaran tol tetap dilakukan gi GT yang tersedia, yakni GT Cambaya, Ramp Parangloe, Parangloe, Kaluku Bodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat," jelas Anwar.
Anwar berharap, hadirnya jalan tol layang bisa memberikan kemudahan mobilitas dan mempersingkat perjalanan masyarakat.
Baca Juga: 4 Exit Tol Yogyakarta-Solo dan 2 Rest Area Dibangun di Klaten, Ini Lokasinya
"Terutama dalam hal pendistribusian barang dan logistik, sebagai salah satu solusi kemacetan. Jalan tol ini sekaligus akan mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, pelabuhan, kawasan industri dan perkantoran," katanya.
Berikut daftar lengkap tarif baru untuk jalan tol Ujung Pandang Seksi 1 hingga 3 :
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tarif Tol Makassar Naik, dari Rp 4.000 Jadi Rp 10 Ribu.