Kapospam Jurug, Kompol Sutiyono mengatakan, pihaknya sudah menghentikan sekitar 40-50an mobil dengan pelat nomor luar kota.
"Ada mobil dengan pelat nomor B, ada yang S, L, W, " ungkap dia kepada GridOto.com, Kamis (6/5/2021).
Meski begitu tak satupun yang ditindak petugas.
Menurutnya, mereka bukanlah pemudik. Terlebih mobil hanya berisi satu sampai dua orang yang seluruhnya sudah mengantongi hasil test PCR dan hasilnya negatif Covid-19.
Senada, Papospam Joglo, AKP Slamet Kristomoyo mengatakan, kendaraan dengan pelat nomor non-AD merupakan pemudik.
"Ada warga Solo yang memiliki kendaraan (dengan pelat nomor) luar Solo," kata dia, Kamis (6/5/2021).
Meski begitu, kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan tetap terjaring penyekatan.
AKP Slamet menjelaskan, pihaknya akan mengecek data diri pengguna berdasarkan KTP untuk mengetahui domisilinya.