Berikut Daftar 10 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Yogyakarta, Siap Cegat Travel Gelap Hingga Pemudik yang 'Menyamar'

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Mei 2021 | 10:57 WIB

Beberapa kendaraan berpelat nomor luar DIY terjaring operasi larangan mudik Lebaran 2021 di Magelang, Rabu (5/5/2021) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Yogtakarta mulai berlaku hari ini, Kamis (6/5/2021).

Jajaran Polda DIY mendirikan pos penyekatan yang tersebar di 10 lokasi.

Melansir Tribunjogja.com, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, titik itu akan dijaga ketat oleh petugas selama 24 jam hingga 17 Mei 2021.

Penyekatan tak hanya dilakukan di jalan-jalan utama saja.

Baca Juga: Jangan Harap Semudah Itu Mudik ke Gunungkidul, Pengamanan Berlapis Hingga Jalan Tikus Dipantau

Petugas bakal memantau jalur tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik.

"Jalur alternatif kami tidak berikan ruang gerak bagi pemudik, karena ada patroli dari satgas bantuan di lapangan," katanya dikutip dari Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan razia yang menyasar travel gelap yang nekat beroperasi.

Namun tak menutup kemungkinan kendaraan lain dirazia.

"Kriteria yang ditetapkan dari Korlantas travel gelap. Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin digunakan untuk kamuflase untuk membawa orang dan moda transportasi lainnya akan kami tindak tegas," ungkapnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku, Pemudik Ini Malah Nekat Nebeng di Truk Bermuatan Sayur , Begini Endingnya