Selain menyeleksi kendaraan yang boleh melintas, pihaknya juga akan melakukan rapid test kepada pengendara.
Rapid test tersebut dilakukan secara acak dalam 12 hari berlakunya larangan mudik Lebaran 2021.
Tak tanggung-tanggung, 2 ribu kuota telah disiapkan.
"Seluruh titik tujuannya mencegah masyarakat mudik. Tidak menutup kemungkinan jika terjadi pada masyarakat yang dicek random perlakuannya sama," jelasnya.
Berikut daftar lokasi titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di DIY bedasarkan wilayahnya.
- Wilayah Sleman : Pos Prambanan dan Pos Tempel
- Wilayah Kulon Progo atau pintu masuk Purworejo-Kulon Progo berada di Pos Temon
- Wilayah Bantul : Pos Piyungan, Pos Srandakan, dan Pos Sedayu
- Wilayah Kabupaten Gunungkidul : Pos Hargodumillah dan Pos Bedoyo
- Wilayah Kota Yogyakarta : Pos Eks Hotel Nataputra Wirobrajan dan simpang tiga Gejayan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Jadwal Penyekatan Mudik 2021 Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Tengah Berlaku Mulai 6 Mei"