Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut masih bisa melakukan mobilitas ke daerah aglomerasi Sumut.
Tetapi, Satgas Covid-19 yang bertugas di wilayah aglomerasi tetap akan memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kendaraan yang melintas.
"Satgas Covid-19 di lokasi-lokasi wisata juga akan mengawasi. Petugas gabungan tetap disiagakan di beberapa titik yang berpotensi adanya keramaian. Jika ada yang berkerumun, maka akan diingat untuk jaga jarak, begitu juga yang tak bermasker nantinya diimbau oleh petugas," jelas Darwin.
Sekadar informasi, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama stakeholder terkait sudah melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Tidak Boleh Dilewati Pemudik, Begini Penjelasan Dishub
"Evaluasinya, Sumut baik. Saya yakin masyarakat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kami cegat, kami hambat bahkan hentikan penyebaran Covid-19," ujar Edy beberapa waktu lalu.
Selain melaksanakan sosialisasi, upaya lain juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, seperti melakukan penyekatan arus lalu lintas di setiap pintu masuk Sumut.
Ada tujuh pintu yang dijaga ketat, yakni Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)-Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pindem (Dairi)-Kotacane (Aceh).
Selanjutnya di Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibubuhan (Padang Lawas)-Pasing Pangaraian (Riau) dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat.
"Ada tujuh perbatasan di Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat. Jadi (pengendara) disuruh memutar, kalau ada yang tetap memaksa mudik maka wajib isolasi selama lima hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh pemerintah kabupaten/kota khusus di perbatasan," papar Edy.
Baca Juga: Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini