Gagal Ngegas Balapan Liar, 26 Motor dan Satu Mobil Diciduk Polisi di Pinrang

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 2 Mei 2021 | 13:52 WIB

Puluhan kendaraan yang diamankan jajaran Polres Pinrang karena diduga terlibat balapan liar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Segerombolan massa yang diduga melakukan balap liar digrebek jajaran kepolisian Polres Pinrang, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut.

Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengatakan, kendaraan tersebut terjaring dalam operasi penertiban balap liar di Kampung Ladea, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Kami kembali melakukan penertiban balap liar. Hasilnya, terdapat 26 motor dan 1 mobil yang berhasil kami amankan,” kata AKP Dharmawaty, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Polisi Sampai Kerahkan Agen Rahasia Buat Tumpas Aksi Balap Liar Selama Ramadhan, Begini Cara Kerjanya

Operasi ini digelar bermula dari rasa waswas warga.

Mereka mengaku lokasi tersebut kerap digunakan sebagai sirkuit dadakan balap liar.

Selain itu, kendaraan tersebut juga menggunakan knalpot bising yang menggangu warga.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar apalagi aksinya dilakukan di jam istirahat,” imbuhnya.

Baca Juga: Yamaha V-Ixion, Honda PCX dan Ratusan Motor Lain Diamankan Polres Pamekasan, Balap Liar Dibubarkan!