GridOto.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, Polres Madiun sudah dirikan pos penyekatan.
Pos penyekatan yang akan dijaga petugas gabungan ini berada di perbatasan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji memastikan penjagaan arus mudik Lebaran Idulfitri 2021 semakin ketat dibanding tahun lalu.
Petugas yang berjaga di pos penyekatan siap memantau pergerakan semua kendaraan yang melintas di perbatasan.
Baca Juga: Sembilan Posko Penyekatan Disiapkan Pemkot Semarang, di Sini Lokasinya
"Khusus keperluan perjalanan yang urgent dilengkapi dengan surat keterangan akan kami beri toleransi," ucap Ari dikutip dari Surya.co.id.
Ari menjelaskan, petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan tersebut diantaranya adalah Polres Madiun, Polres Nganjuk, TNI, Dishub, Diskes dan Satpol PP.
"Pemudik yang hendak memasuki Kabupaten Madiun dipastikan tidak akan lolos," tegas Ari, Selasa (27/04/2021).
Bila didapati masyarakat yang masih nekat, petugas tidak segan-segan untuk menindak dengan imbauan kembali ke daerah asal.
Baca Juga: Pengetatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Jalur Puncak, Banyak Pemudik yang Melintas?
Agar tak ada yang lolos, penjagaannya juga akan berlangsung 1x24 jam alias 24 jam nonstop.
"Dalam penjagaannya akan dibagi menjadi tiga shift dengan pembagian 8 jam kerja," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pembagian jam kerja bertujuan agar petugas tidak lengah dalam pemantauan kendaraan pada masa mudik Lebaran.
"Dengan begitu masyarakat tidak akan berhasil lolos dari pos penyekatan ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cegah Pemudik Datang, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Perbatasan Madiun - Nganjuk