Bambang menambahkan, bahwa perusahaan truk hanya melakukan kesepakatan kerja dengan pengemudi berlisensi saja, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengusaha truk memang bisa melacak ke mana arah pergerakan truk.
Namun untuk siapa yang mengemudikannya, tidak bisa diketahui oleh pengusaha truk lewat GPS.
"Melihat kejadian anak kecil yang membawa truk trailer, bisa saja si pengemudi capek dan ingin beristirahat. Namun karena ingin penghasilannya lancar, maka dia suruh anaknya untuk menggantikannya mengemudi," ucapnya.
Kalau kejadian seperti ini ketahuan oleh pengusaha truk, pengemudi bisa mendapatkan peringatan atau penindakan dengan pemutusan kontrak dengan perusahaan.
"Namun sayangnya, biasanya akan ketahuan bahwa truk tidak dikemudikan oleh pengemudi apabila terjadi kecelakaan atau peristiwa pembegalan/perampokan," tutupnya.
Dia meminta kepada orang tua untuk melihat kejadian itu sebagai pelajaran.
Tidak membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Apalagi sekelas truk.