GridOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun jembatan dengan standar jalan tol yang menghubungkan Kota Batam dan Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Selain itu, jembatan Batam-Bintan juga akan menggukan sistem layaknya jalan tol, yakni kendaraan yang melintas diwajibkan untuk membayar tarif tertentu.
Bicara soal pembangunannya, pembiayaan proyek jembatan Batam-Bintan rencananya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar tidak memberatkan APBN.
Meski demikian, Pemerintah Pusat tetap akan memberikan dukungan finansial pada proyek jembatan ini dengan porsi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Viral Jembatan 'Mungil' Dibangun dengan Anggaran Setara Honda Mobilio, Berikut Penjelasannya
"Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa secara total dibiayai oleh KPBU. Tetapi harus ada sebagian yang dibantu oleh Pemerintah Pusat dengan porsi sekitar 30 persen," ujar Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan, dikutip dari Pu.go.id.
Urusan konstruksinya, jembatan Batam-Bintan nantinya dibagi menjadi dua, yakni jembatan Batam-Tanjung Sauh dan Jembatan Tanjung Sauh-Bintan.
Untuk pengerjaan konstruksi jembatan Batam-Tanjung Sauh sejauh 2 Km akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
Sementara pembangunan konstruksi jembatan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5 Km rencananya dibiayai oleh investor melalui proses lelang.
Baca Juga: Pengendara Ambil Foto Pemandangan di Flyover Kemayoran Akan Ditilang!