Larangan Mudik Bikin Polisi Sekat Jalan Tikus di Jawa Barat, Pemudik Bermotor Diharapkan Enggak Bisa Lolos

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 22 April 2021 | 19:35 WIB

Jalur Cijapati jadi salah satu jalan alternatif yang dijaga ketat oleh Polda Jabar (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kesungguhan polisi menerapkan larangan mudik lebaran 2021 ini bisa dilihat dengan adanya 120 titik penyekatan di daerah Jawa Barat.

Enggak cuma jalur utama saja, beberapa jalur alternatif juga ikut dipantau oleh polisi.

"Nanti ada penyekatan baik itu di jalur tol, mapun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar.

Larangan mudik berlaku lebih cepat atau berlaku hari ini 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021 dari semula berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, PO Bus Tetap Naikkan Tarif Jelang Lebaran, IPOMI Langsung Berkomentar Ini

"Langkah Polda Jabar sudah jelas bahwa sudah ada perintah dari pusat intinya tidak boleh masyarakat untuk mudik," ucap dia.

Dari rencana yang disiapkan, ada 120 titik penyekatan di jalur mudik di Jabar atau melibatkan 11 polres di Jabar.

Ke-120 titik itu merupakan jalur yang biasa dipakai mudik.

"Itu juga termasuk yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik," ucap dia.

Konsekuensi yang bakal dihadapi pemudik saat terjaring razia polisi, kata dia, dengan memutarbalikkan lagi kendaraan tersebut.

Baik itu pemudik yang memakai mobil atau motor.

"Tentunya diawasi jalur alternatif. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik," pungkasnya.

Di lain pihak, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan aparat kepolisian memastikan bakal menyiapkan 11 check point untuk melakukan penyekatan pemudik setelah adanya larangan mudik lebaran tahun ini.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, 11 check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.

"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).

Atas hal tersebut, kata Dony, bagi siapapun warga yang datang dari luar Sumedang, nantinya harus didata oleh Satgas Covid-19 lalu harus dilakukan swab test.

"Jika ada yang lolos mudik, maka wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan di awasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itulah ikhtiar kami untuk menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumedang," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, untuk melakukan penyekatan pemudik, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 550 personel dan nantinya akan dibagi menjadi 3 shift.

"Kami berharap masyarakat yang berada di luar Sumedang untuk tidak mudik ke Sumedang," kata Eko.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cegah Pemudik, Jalan Tol Sampai Jalur Alternatif Dilakukan Penyekatan, Mudik Naik Motor Pun Dilarang