Konsekuensi yang bakal dihadapi pemudik saat terjaring razia polisi, kata dia, dengan memutarbalikkan lagi kendaraan tersebut.
Baik itu pemudik yang memakai mobil atau motor.
"Tentunya diawasi jalur alternatif. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik," pungkasnya.
Di lain pihak, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan aparat kepolisian memastikan bakal menyiapkan 11 check point untuk melakukan penyekatan pemudik setelah adanya larangan mudik lebaran tahun ini.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, 11 check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.
"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).
Atas hal tersebut, kata Dony, bagi siapapun warga yang datang dari luar Sumedang, nantinya harus didata oleh Satgas Covid-19 lalu harus dilakukan swab test.
"Jika ada yang lolos mudik, maka wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan di awasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itulah ikhtiar kami untuk menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumedang," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, untuk melakukan penyekatan pemudik, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 550 personel dan nantinya akan dibagi menjadi 3 shift.
"Kami berharap masyarakat yang berada di luar Sumedang untuk tidak mudik ke Sumedang," kata Eko.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cegah Pemudik, Jalan Tol Sampai Jalur Alternatif Dilakukan Penyekatan, Mudik Naik Motor Pun Dilarang