Baca Juga: Hasil Survei Kemenhub Menunjukkan 81 Juta Orang Ingin Mudik Jika Tidak Dilarang
Lebih lanjut Dirjen Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001 – 2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun.
“Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan seperti: pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” kata Dirjen Budi.
Menindaklanjuti hal itu, berbagai cara pun dilakukan Kemenhub untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan.
Yakni, pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal (travel gelap, bus tidak berizin), bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi over loading.