"Terlebih ke depannya Kapolri akan meluncurkan aplikasi untuk perpanjang atau bayar pajak STNK secara online," lanjutnya.
Ia berharap, langkah ini bisa memberi semangat dan membuat tampilan Korlantas semakin baik kedepannya.
"Kami juga memiliki Big Data Analytics yang dapat digunakan untuk mendukung Pelayanan Kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Permudah Perpanjangan SIM Dengan Aplikasi SINAR, Masyarakat Bisa Pilih Diantar atau Ambil Sendiri