GridOto.com - Kini masyarakat yang hendak memperpanjang SIM semakin dipermudah dengan hadirnya aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Kehadiran aplikasi SINAR juga disambut baik oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Provinsi Bali, Taufan Rizaldi.
"Selain lebih mudah, masyarakat juga bisa memilih proses pengambilan SIM yang sudah selesai dicetak," ucap Taufan dikutip dari Tribun-Bali.com.
Untuk proses pengambilannya ada dua pilihan, yakni langsung datang ke Gedung Satpas atau bisa dikirim melalui jasa pos.
Baca Juga: Pertama di Dunia, Aplikasi SIM Online Resmi Launching Hari Ini
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi SINAR juga tidak susah, pasalnya bisa di-download di Play store.
Urusan pembayaran saat perpanjang SIM bisa melalui Bank BNI sesuai nominal yang ditentukan.
"Untuk biaya perpanjangan masih sama alias tidak ada yang berbeda," terang Kasat Lantas Polresta Denpasar.
Taufan menilai, terobosan baru ini sangat memudahkan masyarakat dan bisa jadi pelayanan terbaik.
Baca Juga: Besok, Aplikasi Sinar Akan Diluncurkan, Perpanjangan SIM Lewat Jari