GridOto.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus menyayangkan adanya larangan mudik Lebaran 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Dilansir dari Tribunjateng.com, Owner PO Shantika sekaligus Dewan Penasihat Organda Kudus, Suhartono menginginkan, pemerintah meninjau ulang larangan tersebut.
"Kami minta aturan itu dicabut karena merugikan pengusaha," ujar dia dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Tetap Beroperasi Selama Ada Larangan Mudik, Ini Alasannya
Aturan yang sama juga diberlakukan pemerintah tahun lalu.
Tak dapat dipungkiri, upaya tersebut diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.
Musim mudik Lebaran merupakan salah satu momen 'panen' bagi mereka.
"Ibarat luka yang kemarin belum sembuh, sekarang dikeluarkan aturan ini akan membuat kami terbunuh," ujar dia.