"Sejak adanya laporan tersebut, AIIB langsung bertindak cepat mencari tahu kebenaran informasi tersebut," ungkap Lucky dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/4/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepala desa dan camat setempat, kontraktor, serta ITDC sendiri.
"Selain kami lakukan sendiri, ada juga beberapa laporan dari Komnas HAM yang sudah mengonfirmasi bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
Meskipun tidak menemukan bukti dari pelanggaran HAM yang dilayangkan PBB, Lucky mengatakan pihaknya telah dan akan terus menjunjung tinggi praktik pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Agar Selesai Tepat Waktu, Sirkuit Mandalika Terus Dikerjakan Hingga Malam Hari
"Environmental dan social (accountability) itu memang kami junjung tinggi sejak awal. Oleh karena itu sebetulnya agak mengherankan juga kenapa ada tuduhan seperti itu," pungkasnya.
Hingga saat ini, proses pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok sudah mendekati 70 persen dengan target penyelesaian pada Juni 2021.
Proses homologasi sirkuit serta pengecekan terakhir oleh Dorna akan dilakukan pada Juli 2021.
Jika berjalan sesuai rencana, WSBK Indonesia 2021 akan menjadi balapan pertama yang digelar di sirkuit Mandalika pada 14 November 2021.