GridOto.com - Dikeluarkannya larangan mudik Lebaran 2021 tentu sangat disayangkan oleh para pengusaha angkutan darat di berbagai daerah.
Selain membuat penghasilan menurun, para pengusaha juga mau tidak mau harus merumahkan para karyawannya selama larangan mudik diberlakukan.
Kondisi tersebut sudah pernah dialami oleh Muhadi, selaku pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dedy Jaya ketika ada larangan mudik pada 2020 lalu.
Ia menceritakan dirinya terpaksa menghentikan semua aktivitas usahanya dan memutuskan untuk merumahkan para karyawannya.
Baca Juga: Hasil Survei Kemenhub Menunjukkan 81 Juta Orang Ingin Mudik Jika Tidak Dilarang
Gara-gara kondisi itu, sebanyak 2.000 karyawan PO Dedy Jaya terpaksa menganggur saat diberlakukannya larangan mudik di 2020 lalu.
"Kalau (pemudik) sampai tidak diberangkatkan lagi (di 2021), maka banyak karyawan yang akan dirumahkan dan kehilangan pekerjaan. Mereka juga punya tanggungan anak dan istri," ujar Muhadi, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Senin (05/04/2021).
Menurut Muhadi, arus mudik dan balik saat momen Libur Lebaran 2021 seharusnya bisa berjalan normal seperti biasanya.
Tetapi, pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang lebih diperketat lagi.
Jika arus mudik dan balik Lebaran 2021 dilaksanakan seperti biasa, maka pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah diperkirakan bisa semakin meningkat.
"Saya sebagai pengusaha transportasi kalau diizinkan ada arus balik, saya akan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Supaya 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara) dijaga. Termasuk anjuran dokter kami ikuti," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengusaha Bus Dedy Jaya Brebes: Larangan Mudik Cukup Tahun 2020 Saja.